You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uus Minta Pembakar Sampah Ditindak Sesuai Aturan
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Walkot Jakbar Tegas Minta Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto secara tegas menyampaikan larangan untuk melakukan pembakaran sampah sembarangan. Selain dapat menyebabkan kebakaran, pembakaran sampah juga memicu polusi udara.

"Kita segera periksa dan tindak lanjut"

Uus mengatakan, Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat sudah diinstruksikan untuk melakukan penindakan tegas kepada pelaku pembakar sampah. Termasuk, yang terjadi di tempat penampungan sementara (TPS) di Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng. 

"Kita segera periksa dan tindak lanjut. Alamatnya sudah kita dapat dan jajaran Suku Dinas LH kemarin sudah bergerak langsung menemui oknum pembakar sampah," ujarnya, Rabu (28/5). 

Uus Serap Masukan dan Aspirasi Warga Saat Naik Transportasi Umum

Uus meminta agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Untuk itu, semua unsur perlu melakukan pengawasan bersama terhadap lingkungan, terutama terkait sampah. 

"Perlu kerja sama antar lini agar kejadian serupa tidak terulang, warga atau pengurus lingkungan bisa mencegah dengan melakukan peneguran kepada pelaku yang akan membakar sampah," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas LH Jakarta Barat, Achmad Haridi mengaku, sudah langsung bergerak cepat melakukan penelusuran kejadian dan berhasil menemukan pelaku pembakar sampah sembarangan.

"Kita sudah berikan teguran tertulis. Apabila masih diulangi maka akan diberikan sanksi sesuai aturan mengacu Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah," ucapnya.

Ia menambahkan, mengacu pada beleid tersebut, pelaku pembakaran sampah sembarangan bisa langsung dihukum dengan pengenaan sanksi denda maksimal Rp500 ribu.

"Kita juga sudah memberikan edukasi kejadian pembakaran sampah sembarangan ini tidak terulang," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6091 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3760 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2966 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2926 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1528 personFolmer